Hak Cipta dan Perlindungan Folklor di Indonesia

Hak Cipta dan Perlindungan Folklor di Indonesia

Arif Lutviansori

Telah di baca oleh 11 pemustaka, dengan total durasi baca 53:06:35

Deskripsi Buku

Berbicara tentang folklor nampaknya bukan lagi sebatas bagaimana cara melestarikan dalam arti regenerasi pelestariannya tetapi lebih mengarah bagaimana folklor tersebut dapat diproteksi dengan instrumen hukum baik skala nasional maupun internasional Berne Convention on Protection for Literary and Artistic Work dan Undang undang Hak Cipta Nomor 19 tahun 2002 merupakan satu bentuk instrumen yang sedikit banyak berbicara mengenai masalah perlindungan folklor maupun karya tradisional lainnya Hal ini perlu mendapat perhatian bersama oleh masyarakat khususnya masyarakat Indonesia untuk meminimalisir terjadinya sengketa klaim kepemilikan terhadap kebudayaan tradisional seperti yang selama ini sering kita dengar bersama Salah satu faktor penyebab terjadinya sengketa folklor selama ini adalah masih adanya celah celah aturan yang belum komprehensif dalam mengatur folklor Oleh karena itu dalam rangka perlindungan folklor dalam perspektif yuridis maka kedudukan folklor ini harus mendapat kejelasan dari hukum hak kekayaan intelektual yang mengaturnya termasuk konsep rezim Hak Cipta di dalamnya

Berbicara tentang folklor nampaknya bukan lagi sebatas bagaimana cara melestarikan, dalam arti regenerasi pelestariannya, tetapi lebih mengarah bagaimana folklor tersebut dapat diproteksi dengan instrumen hukum baik skala nasional maupun internasional. Berne Convention on Protection for Literary and Artistic Work dan Undang-undang Hak Cipta Nomor 19 tahun 2002 merupakan satu bentuk ...

Hal ini perlu mendapat perhatian bersama oleh masyarakat, khususnya masyarakat Indonesia untuk meminimalisir terjadinya sengketa klaim kepemilikan terhadap kebudayaan tradisional seperti yang selama ini sering kita dengar bersama. Salah satu faktor penyebab terjadinya sengketa folklor selama ini adalah masih adanya celah-celah aturan yang belum komprehensif dalam mengatur folklor. Oleh karena itu, dalam rangka perlindungan folklor dalam perspektif yuridis, maka kedudukan folklor ini harus mendapat kejelasan dari hukum hak kekayaan intelektual yang mengaturnya, termasuk konsep rezim Hak Cipta di dalamnya.

Detail Buku

Ketersediaan
2/2
Jumlah Halaman
214
Kategori
Sub Kategori
Penerbit
Tahun Terbit
ISBN
978-979-756-629-6
eISBN
-

Buku Rekomendasi

Lihat Semua

Buku Terkait

Lihat Semua